Entri Populer mengenai surat ijin mengemudikan kendaraan bermotor

Flag Counter

Minggu, 08 November 2015

Google Alert - lalu lintas

Google
lalu lintas
Pembaruan saat terjadi 9 November 2015
BERITA
Kini, pemilik motor yang nekad berteduh di bawah jembatan dan dianggap membuat macet lalu lintas akan didenda Rp250 ribu. Sebab itu, Polda ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kepala Subdit Gakkum (Penegakan Hukum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, mengatakan, ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar