Entri Populer mengenai surat ijin mengemudikan kendaraan bermotor

Flag Counter

Kamis, 28 Mei 2015

Presiden Jokowi menjelaskan, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu berkat usaha penghematan yang berhasi dilakukan. “Kita telah melakukan efisiensi untuk rute penerbangan, transportasi darat dan melokasilisir

Presiden #JokoWidodo (#Jokowi) pada Kamis (21/5) lalu telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2015 tentang #Biaya #Penyelenggaraan #IbadahHaji (BPIH) Tahun 1436 H/2015 M. Penandatanganan Perpres ini merupakan kabar gembira bagi para calon jamaah haji Indonesia, karena #BPIH #tahun2015 mengalami penurunan yang signifikan rata-rata sebesar 502 dollar AS dari 3,219 dollar AS menjadi 2,717 dollar AS. Presiden Jokowi menjelaskan, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu berkat usaha penghematan yang berhasi dilakukan. “Kita telah melakukan efisiensi untuk rute penerbangan, transportasi darat dan melokasilisir #pemondokan #jamaahhaji di #Mekah,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5) sore. Presiden Jokowi menegaskan, #efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah haji. “Justru dengan penurunan ini diharapkan kualitas pelayanan haji terus bisa #ditingkatkan,” ujar Presiden. Presiden berharap, efisiensi yang sudah diinisiasi oleh #KementerianAgama dalam pelayanan publik, penyelenggaraan haji ini seharusnya bisa diikuti oleh Kementerian dan Lembaga yang lain untuk memangkas biaya-biaya yang tidak perlu tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada publik. “Semoga penurunan biaya ini bisa meringankan beban para calon jamaah haji yang akan menjalankan ibadah,” pungkas #SangPresiden Jokowi. Besaran Per Embarkasi Dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2015 yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Senin (25/5) itu disebutkan rincian besarnya BPIH berdasarkan masing-masing terminal keberangkatan atau embarkasi masing-masing. http://setkab.go.id/biaya-haji-2015-lebih-murah-502-dollar-presiden-jokowi-minta-pelayanan-ditingkatkan/

Foto kiriman Jokowi JK di JokopediaID (@jokopedia) pada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar