Entri Populer mengenai surat ijin mengemudikan kendaraan bermotor

Flag Counter

Selasa, 03 Februari 2015

Kliping Secuil Kerja Menteri Siti Nurbaya arsip @MrArbib

Menteri Siti Nurbaya menutup statementnya, bahwa kedepan Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan msh banyak Pekerjaan rumah diantaranya: Penataan Personil,penyesuaian Regulasi(Deregulasi),Illegal Loging, Agenda Internasional pengendalian perubahan Iklim
Permalink gambar yang terpasang
Menteri Lingkungan Hidup&Kehutanan Siti Nurbaya dlm awal diskusi mengatakan : Secara Umum prinsip2 dlm arah kebijakan Pembangunan Lingkungan
Permalink gambar yang terpasang
Meliputi,
Pertama:
Prinsip aktualisasi Nawacita terutama menyangkut kehadiran negara di tengah2 Rakyat, tata kelola Pemerintahan yg demokratis, membangun pedesaan & small holder, menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik, reformasi sistem & penegakkan hukum serta produktivitas rakyat & kemampuan daya saing restorasi sosial.
Kedua : kualitas lingkungan hidup untuk pemenuhan Hak Azazi Manusia
Ketiga : prinsip Produksi & konservasi (sustainable development)
Keempat: Hutan untuk kesejahteraan rakyat & Citizenship
Kelima: pendekatan ekosistem & penataan kelembagaan pusat & daerah (inter-government relation)

yg sebelumnya
Menteri Lingkungan Hidup Rampungkan Tumpang Tindih RTRW di Kalteng
http://www.pikiran-rakyat.com/node/314497
JAKARTA, (PRLM).- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama sejumlah pihak terkait, pada akhir pekan ini menyepakati kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sejak lama bermasalah.

"Pertemuan koordinasi yang telah dilakukan antarinstansi terkait sangat efektif untuk penyelesaian masalah RTRW Kalteng, yang sudah bertahun-tahun belum tuntas," kata Menteri LHK Siti Nurbaya melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Siti mengungkapkan, selama ini terjadi perdebatan panjang tentang areal hutan produksi atau hutan produksi konservasi dan areal penggunaan lahan seluas 2,9 juta hektar di Kalteng

http://www.beritasatu.com/kesra/245400-tata-ruang-wilayah-kalteng-rampung.html
Tata Ruang Wilayah Kalteng Rampung
Ilustrasi hutan Indonesia.
Ilustrasi hutan Indonesia. (sumber: The Guardian)
Jakarta  - Kementeri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) bersama pihak terkait lainnya telah menyelesaikan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bermasalah sejak lama.

"Pertemuan koordinasi seperti ini sangat efektif untuk penyelesaian masalah RTRW yang sudah bertahun-tahun tidak selesai," kata Menteri LHK Siti Nurbaya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/2).

Siti mengungkapkan terjadi perdebatan panjang tentang areal hutan produksi atau hutan produksi konservasi dan areal penggunaan lahan seluas 2,9 juta hektare (ha) di Kalteng.

Guna menyelesaikan persoalan itu, Kementerian LHK mengadakan rapat bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Dalam Negeri diwakili Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah. Selanjut itu, melibatkan gubernur dan pimpinan DPRD, serta anggota Panitia Khusus Peraturan Dada RTRW DPRD Provinsi Kalteng guna merampungkan tumpang tindih RTRW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar