sim | ||||||
BERITA | ||||||
Per 15 Desember, Pembelian Kartu Pra-Bayar Wajib Disertai Identitas Dia menjelaskan, per tanggal 15 Desember tahun ini, seseorang harus menunjukkan identitas asli mereka ke counter yang menjual sim card tersebut.
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar